Tekan Angka Kecelakan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Pelatihan DDT

- BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Gelar Sosialisasi Program MLT dan Aktifasi JMO
- Gelar Kegiatan Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Berikan Bantuan ke Panti Asuhan Al Itiklal
- MUI: Iuran Program Jamsostek Pekerja Rentan Bisa Melalui Zakat, Infak dan Sedekah
- Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan Rengat Sosialisasikan Program BPU dan Serahkan Santunan Jaminan Kematian di Candi Rejo INHU
KILASRIAU.com – Dalam rangka menekan dan mengurangi angka kecelakaan kerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Defensive Driving Training (DDT) di Hotel Aston Batam, Selasa (2/9/2025).
Kegiatan pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, diikuti sebanyak 173 peserta yang berasal dari perwakilan perusahaan yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien mengatakan kegiatan pelatihan ini merupakan bentuk kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan yang menunjukkan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap risiko yang dihadapi oleh pekerja di lingkungan kerja, sekaligus sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan,
"Pelatihan Defensive Driving Training (DDT) ini merupakan upaya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dalam menekan angka kecelakaan kerja, membantu perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta meningkatkan tertib administrasi dan tertib iuran perusahaan," ujar Henky.
Untuk diketahui sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau telah membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp 314,6 Miliar untuk 87.638 kasus, dan sebanyak 5.286 kasus kecelakaan kerja terjadi di jalan raya.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berperan dalam memberikan perlindungan pasca-kejadian, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam upaya pencegahan risiko kecelakaan kerja. Salah satu bentuk upaya preventif yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan pelatihan Defensive Driving Training (DDT) bagi peserta yang memiliki risiko tinggi saat berkendara dalam aktivitas kerja.
“Melalui Kegiatan pelatihan Defensive Driving Training (DDT) ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan angka kecelakaan kerja, terutama yang terjadi dalam perjalanan (pergi-pulang kerja), sehingga dapat menekan kerugian bagi pekerja dan perusahaan, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja melalui edukasi dan pelatihan yang diberikan sebagai manfaat tambahan program mereka”, ungkap Henky.
Lebih lanjut, Henky menyampaikan bahwa kegiatan promotif preventif ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengimplementasikan amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja
“Sesuai Visi Misi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kesejahteraan, keamanan dan keselamatan kerja pekerja Indonesia dan keluarga guna meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan, meningkatkan daya saing perusahaan serta berkontribusi dalam perekonomian nasional,” katanya.
Ia berharap dengan adanya bantuan promotif preventif ini dapat lebih mendekatkan BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan, peserta, calon peserta serta pemerintah, sehingga tercipta engagement berbagai pihak terhadap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat mendorong universal coverage di seluruh unit kerja jajaran Kantor Wilayah Sumbarriau Kepri.(yan)
Tulis Komentar